Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong UtaraKetapang

Satgas Stunting Petakan Penanganan Stunting di Ketapang dan KKU

470
×

Satgas Stunting Petakan Penanganan Stunting di Ketapang dan KKU

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (KKU), dua di antara daerah yang menjadi prioritas dalam percepatan penurunan stunting. Ini diungkapkan Ahmad Saufi Technical Assistant Satgas Stunting Wilayah Kerja Ketapang dan KKU.

“Selama dua bulan terakhir ini, kami membuat profil dan analisis situasi masing-masing wilayah kerja. Profil itu terkait pemetaan seperti demografi wilayah, kecamatan yang menjadi lokus stunting, analisis situasi tentang kendala akses air bersih, sanitasi, hingga akses layanan kesehatan terpadu” kata Ahmad Saufi di Ketapang, Senin (16/05).

Dijelaskannya, pemetaan berkaitan dengan siapa yang terlibat, perannya seperti apa, dan bagaimana pola dan prinsip kerjasamanya dalam penanggulangan stunting.

Dalam percepatan penurunan stunting sangat dibutuhkan kolaborasi multi stakeholder dan tentu ada prinsip-prinsip dalam keterlibatan. Aktor utama dalam penurunan stunting yakni Pemerintah dan aktor lainnya seperti swasta, perguruan tinggi, organisasi masyarakat atau NGO dan media.

“Dalam percepatan penurunan stunting dikenal istilah intervensi gizi spesifik yang menjadi leading sektor adalah dinas kesehatan. Sedangkan intervensi gizi sensitif yakni dinas sosial, Bappeda, dinas pendidikan, Kemenag, dinas pemberdayaan masyarakat desa. Serta dinas pertanian yang bersifat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemberdayaan dan fasilitasi penunjang akses kesehatan pada masyarakat di desa lokus stunting,” jelasnya.

Kemudian pihak swasta seperti apa dukungan perusahaan melalui skema dana corporate social responsibility (CSR). Kampus bisa melakukan peran tri dharma perguruan tinggi berupa pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat. Termasuk dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah dalam menyediakan akses data yang akurat dan saran pengambilan kebijakan.

“Selanjutnya peran NGO atau organisasi masyarakat yang terpotret melalui aktifitas posyandu dalam memberikan layanan pendidikan kesehatan ibu dan anak tentang pola asuh, penggunaan asi eksklusif dan pemberian vitamin secara rutin yang terpantau dari kartu menuju sehat (KMS).

“Terakhir, peran media massa, jelas sangat membantu Pemerintah dalam hal melakukan advokasi dan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat” ujarnya.

Saufi menegaskan, langkah pemetaan awal dan analisa situasi ini sangat penting dilakukan agar dalam mengintervensi dan membuat pola kolaborasi percepatan stunting dapat tepat sasaran. Sehingga target percepatan jangka pendek yakni terpenuhinya akses kesehatan kepada penerima manfaat yakni ibu dan anak.

Ia mengungkapkan saat ini penanganan stunting dikomandani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Aspek pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di utamakan.

Saufi menjelaskan, berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan kewenangan yang besar bagi Desa sebagai ujung tombak dan mempunyai peran penting dalam penanggulangan stunting.

BKKBN mendorong terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memudahkan jalur koordinasi dan komunikasi secara bertingkat di kabupaten, kecamatan hingga desa. Serta membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan Desa, Kader KB dan kader PKK Desa.

“Hadirnya TPK yang berada ditingkat Desa sangat memudahkan saluran data yang berbasis rumah tangga mengenai kondisi keluarga yang berpotensi stunting. TPK ini menyasar kepada
calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan,” tutur Suafi.

“Hadirnya TPK ini adalah kondisi awal dalam melakukan pemetaan dan intervensi berikutnya. Seperti calon pengantin ini menjadi ranah kemenag melalui KUA dalam menyusun program dan kegiatan bimbingan perkawinan atau bimbingan pra nikah kepada remaja SMA sederajat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, BKKBN terus melakukan upaya promosi, sosialisasi dan edukasi. Sisi pemberdayaan masyarakat melalui Kampung keluarga berencana (KB). Pendekatan data terpadu menjadi prioritas kunci, dimana setiap desa mempunyai Rumah Data Kependudukan yang sangat penting untuk mensuplai data secara berkelanjutan melalui digital.

Kemudian aksi percepatan penurunan stunting adalah kerja bersama dalam tim kolaborasi. Pemetaan awal yang berbasis data, dapat melakukan perencanaan program yang sesuai dengan kebutuhan serta intervensi masing-masing OPD terkait.

Faktor pendukung adalah komunikasi yang baik dan efektif. Membangun kepercayaan dan komitmen itu sangat penting dalam langkah awal aksi percepatan penurunan stunting ini. Maka perlu dukungan sistem birokrasi yang mengedepankan kinerja. Sehingga peran kelembagaan TPPS secara berjenjang bisa diperkuat dengan dukungan kepemimpinan bupati sebagai pemimpin daerah.

Jika unsur-unsur ini terpenuhi, implementasi program baik pada pemenuhan akses kesehatan dan gizi dan penunjang fasilitas infrastruktur yang memadai. Saya yakin dan optimis, target Pemerintah Pusat sejalan dengan visi Pemerintah Daerah yakni penurunan angka stunting diangka 14 persen di tahun 2024 khususnya di Kabupaten Ketapang dan KKU.

“Saat ini, data acuan dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021. Angka stunting di Ketapang sebesar 23,6 persen. Sedangkan KKU sebesar 26 persen,” papar Saufi.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *