Poskalbar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Dra Hilaria Yusnani mengimbau semua kalangan. Perusahaan, instansi Pemerintah mau pun pribadi yang memperkerjakan tenaga kerja mendaftarkan tenaga kerjanya supaya mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kita berharap semua benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sekda saat membuka sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi seluruh kepala Desa se KKU di Pendopo Bupati KKU, Senin (30/05).
Menurut Sekda bahkan ada program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sangat kecil. Lantaran cukup membayar Rp 16.000 dalam satu bulan untuk dua jaminan.
“Terhadap PTT (pegawai tidak tetap) di Pemerintah KKU tidak lagi membayar iuran tersebut. Serta tidak dipotong gajinya karena sudah diangarkan langsung dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) KKU.
Kepala Cabang BPJS Kabupaten Ketapang, Julianto Sari Murali Tua Marpaung mengucapkan terimakasih. Serta mengapresiasi Pemerintah KKU yang sudah menerbitkan Peraturan bupati Nomor 8 tahun 2021 tentang pelaksanaan jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
“Saya berharap dengan adanya peraturan ini bisa maksimal. Saat ini Pemerintah KKU sudah mendaftar lebih kurang 1.700 orang,” ungkap Julianto.
Menurutnya, saat ini yang belum terkaver oleh pihak BPJS seperti usaha mikro kecil menegah (UMKM). “Tetapi kami akan menghubungi dinas terkait untuk melakukan kerja sama, memfasilitasi dan memberikan sosialisasi seperti saat ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sementara dalam kegiatan ini ditujukan langsung kepada aparatur desa. Tujuannya dalam rangka pembinaan dan memberikan perlindungan jaminan bagi aparatur pemerintah desa di KKU.
“Kita akan terus melaksanakan kegiatan seperi ini. Tujuan kita dalam rangka memfasilitasi dan mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Julianto. (Andi)