PosKalbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang diminta mengecek dan merazia secara berkala ke warung kopi (Warkop). Khususnya untuk menertibkan aparatur sipil Negara (ASN) yang nongkrong di Warkop saat jam kerja.
“Saya meminta kepada Kepala Satpol PP Ketapang melakukan ini,” pinta Sekda saat memimpin Apel Senin Pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (4/7).
Sekda mengaku masih mendapat laporan bahwa ada beberapa pegawai yang berkantor di Warkop. “Jadi pak Kasat (Kepala Satpol PP) saya minta dimonitoring secara rutin,” ujarnya.
“Paling tidak satu bulan dua kali atau kalau bisa tiap minggu habis apel senin. Sehingga kita tidak dipandang oleh masyarakat tidak bekerja untuk daerah ini,” lanjut Sekda.
Ia juga berharap agar pegawai di Ketapang tetap menjaga kekompakan dan kedisplinan. Bekerja setulus hati untuk masyarakat dan daerah. “Bekerjalah sebaik-baiknya dengan inovatif,” imbaunya.
“Bekerja dengan standar dan manfaatkan teknologi supaya kita lebih cepat, mudah dan murah. Bekerja keras dan bekerja cerdas lah dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” tutup Sekda.