PosKalbar.com – Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan semua kejadian darurat sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat, yaitu 112. Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat panggilan dan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo S STP MSi dihadapan seluruh Kepala OPD dan ratusan ASN usai melaksanakan Senam Pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang belum lama ini.
Untuk Ketapang dikatan Sekda, Call Center 112 telah diluncurkan Kominfo dan sudah dilakukan FGD tinggal menerapkan sistem Pemerintahan yang berbasis elektronik. Serta sudah terintegrasi untuk pelayanan kedaruratan bidang kesehatan bencana termasuk keamanan, ketertiban terjadi kecelakaan dan sebagainya.
“Jadi jangan bingung kalau ada kejadian darurat segera telpon call center 112 dan penerapannya yang pertama se-Kalbar hanya di Ketapang,” kata Sekda.
Selanjutnya Sekda menginstruksikan kepada OPD yang diberi tugas menjadi Call Center 112 otomatis sudah terintegrasi dan instansi terkait harus serius seperti Dinas kesehatan, RSUD, BPBD, Dinas Sosial, Polres, Kodim dan instansi vertikal lainnya.
“Jangan sampai kosong petugas yang sudah diberi jadwal harus hadir karena terkait nasib orang, kalau tidak hadir orang nelpon tidak ada yang angkat salah kita kalau dikomplain masyarakat ” ucap Sekda. (*)