Poskalbar.com Ketapang, Kalimantan Barat, 1 Agustus 2025P encemaran lingkungan kembali mengancam hajat hidup masyarakat di pedalaman Kalimantan Barat. Sungai yang mengalir di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat, diduga tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan limbah dari perusahaan sawit.
Kondisi air sungai yang dulunya jernih dan dimanfaatkan untuk mandi, mencuci, serta keperluan sehari-hari lainnya, kini mengalami perubahan yang mengkhawatirkan. Warna air yang keruh kecokelatan, sedikit bau tak sedap, dan berkurangnya populasi ikan menjadi tanda-tanda nyata rusaknya ekosistem sungai.
Andikusmiran, ketua ARUN Desa Teluk Bayur, salah seorang warga setempat menyampaikan keprihatinannya. “Air sungai yang dulu kami gunakan untuk mandi dan mencuci kini tak bisa lagi kami manfaatkan. Ada perubahan besar yang kami rasakan sejak beberapa tahun terakhir. Kami khawatir dampaknya akan lebih parah jika tidak segera ditindak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Iwan, masyarakat setempat lainnya, menuturkan bahwa warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada solusi konkret.
Seorang pengamat lingkungan yang dimintai pendapatnya menegaskan bahwa pencemaran air adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. “Air adalah sumber kehidupan. Jika air sudah tercemar, itu sama saja dengan membunuh masyarakat secara perlahan. Pemerintah harus hadir dan tegas menindak pelaku pencemaran, baik itu PETI maupun perusahaan sawit yang tak taat regulasi,” ujarnya.
Menanggapi lambannya respon pemerintah dan perlunya data ilmiah yang akurat, masyarakat Desa Teluk Bayur berencana untuk menggandeng Sucupindo, sebuah laboratorium pengujian lingkungan yang dikenal independen, guna melakukan pengambilan sampel dan analisis kualitas air sungai. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan hasil uji laboratorium yang objektif dan transparan, agar bisa menjadi dasar kuat bagi penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.
Desa Teluk Bayur yang sebagian besar dihuni oleh masyarakat adat dan petani kecil kini menghadapi tantangan besar akibat rusaknya lingkungan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan tidak hanya kesehatan masyarakat yang terganggu, tetapi juga akan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah hingga pusat untuk segera melakukan investigasi mendalam, menindak tegas pelaku pencemaran, dan memulihkan kembali fungsi ekologis sungai sebagai sumber kehidupan.dik