Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Ketapang

Syair Gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

439
×

Syair Gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Share this article

PosKalbar.com – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ketapang mendapatkan penghargaan atas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan kepada Pekerja Sosial Keagamaan dan Pelaksanaan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

Selain itu, Pemkab. Ketapang melalui Assisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ass. 2) Edy Radiansyah, SH.,M.H juga mendapatkan sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI terkait penetapan syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Pada Sabtu (28/01/2022) pagi.

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H.M.Hum langsung yang menyerahkan penghargaan dan sertifikat tersebut paska upacara HUT. Pemprov. Kalbar ke -66.

Kepada media Gubernur Sutarmidji menyampaikan, bahwa penghargaan untuk Pemkab. Ketapang ini merupakan apresiasi dari Pemprov. Kalbar untuk Pemkab. Ketapang atas kinerjanya yang dinilai baik oleh Pemprov. Kalbar.

Gubernur menambahkan, dengan ditetapkannya syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, akan dapat mendorong warisan budaya asli Kabupaten Ketapang ini lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Dengan ditetapkannya syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, maka diharapkan warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ketapang ini akan lebih dikenal oleh masyarakat luas.” Ujar Gubernur. (*)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *