/ Poskalbar.com / Tulang Bawang (16/09/2025) Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Hari ini, jajaran Polres Tulang Bawang melaksanakan pengamanan eksekusi perkara perdata antara Sdr. Mashuri (pemohon eksekusi) dan Sdri. Hj. Tatik (termohon eksekusi) yang berlangsung di Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., bersama personel dari Polres Tulang Bawang yang terdiri dari Aiptu Bambang Hadral, Bripda Ronaldo Samosir, Bripda Youri Andrea A, dan Bripda Akbar Novendo.
Pengamanan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta kondusif. Para personel melaksanakan pengamanan objek secara menyeluruh, memantau situasi sekitar, serta memastikan kegiatan eksekusi berjalan tanpa hambatan.
“Kami hadir bukan hanya untuk mengamankan, tetapi juga menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat. Polri akan terus hadir dalam setiap proses hukum guna menegakkan keadilan dengan pendekatan yang profesional dan humanis,” — ujar IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M.
Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil dan bermartabat.
Humas TB
Witter : Samsoni