PosKalbar.com – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan SE MSi berharap di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini disampaikannya saat menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Rapat KPU Ketapang, Rabu (9/3).
“Pembangunan zona integritas yang dimaksud adalah pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU Kabupaten Ketapang,” kata Wabup.
Sebab itu, Wabup berharap deklarasi ini tidak hanya bersifat seremonial. Tapi kedepan dapat menumbuhkan semangat untuk terus bekerja secara optimal, terbebas dari KKN. Serta pada akhirnya mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, transparan dan akuntabel.
“Deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU ini dilaksanakan serentak pada 09 Maret 2022 oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Saya harap KPU dalam seluruh tahapan rangkaian penyelenggaraan Pemilu,” tutur Wabup
“Serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dapat bekerja secara profesional. Kemudian dengan semangat integritas yang tinggi, transparan, akuntabel dan prima dalam pelayanan publik,” lanjutnya.