PosKalbar.com – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M.Si Menerima Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Terkait Laporan Akhir Audit Pencemaran Air di Kabupaten Ketapang. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang, Rabu (11/12/2024).
Dalam hal ini wabup farhan mengucapkan terimkasih dan mengapresiasi terkait audit lingkungan yang sudah di laksanakan oleh tim BPK RI perwakilan kalimantan barat.
Wabup juga meminta kepada dinas terkait untuk menindak tegas kepada pengusaha yang mengabaikan perizinan pembuangan limbah sehingga mencemari air sungai berkategori berbahaya.
Laporan akhir terkait perizinan pembuangan limbah dan pencemaran sungai yang ada di kabupaten ketapang, terdapat beberapa pengusaha diketapang yang tidak mengurus perizinan pembungan limbah dan ada yang belum memperbaharui terkait perizinan pembuangan limbah yang sudah kadaluarsa. Lebih lanjut BPK RI perwakilan kalimantan barat menyampaikan bahwa hasil audit terkait pencemaran air dan perizinan pembuangan limbah di kabupaten ketapang masih bersifat KONSEP laporan ataupun belum masuk laporan hasil final.
Terakhir BPK RI perwakilan kalimantan barat menyampaikan apresiasi terkait upaya pengawasan dan perlindungan yang sudah dilaksanakan oleh dinas-dinas terkait.
Turut hadir Kepala badan BKAD, Kepala Badan Bappeda, Inspektur ketapang, kepala dinas kesehatan, kepala dinas Perkim LH, dan direktur RASUD Agoesd jam.