PosKalbar.com – Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi hadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Serta menyerahkan secara langsung hibah kepada beberapa pengurus masjid dan pondok pesantren di Ketapang belum lama ini
Penerima hibah tersebut yakni Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjung Balik Budi. Masjid Babul Ihsan Desa Sungai Awan Kiri dan Masjid Jami’ Al-Bukhari Desa Paya Kumang. Serta Ponpes Nurul Iman Kelurahan Sukaharja dan Ponpes Hidayatullah Kelurahan Sampit.
Wabup mengatakan bahwa hibah ini sebagai wujud dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Kita hadir menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini sebagai bentuk transparansi Pemkab Ketapang kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kehadirannya juga mewakili Pemkab Ketapang agat dapat melihat langsung kondisi masjid atau yayasan yang diberikan bantuan. Wabup pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid atau Ponpes.
“Tapi jangan selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya. Kepada para penerima hibah agar menggunakan dana hibah sebaik-baiknya,” pesannya.
“Sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat. Serta terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutup Wabup.