KetapangPontianak

Ikhtiar DOB Ketapang Berlanjut, Bupati Alexander Wilyo Intensifkan Komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI

×

Ikhtiar DOB Ketapang Berlanjut, Bupati Alexander Wilyo Intensifkan Komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI

Share this article

PONTIANAK — Ikhtiar Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB terus berlanjut. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, mempercepat akselerasi pembangunan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa pembentukan tiga DOB di Kabupaten Ketapang, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu, merupakan aspirasi besar masyarakat yang terus diperjuangkan secara serius melalui berbagai langkah strategis di tingkat pusat.

Sebagai bagian dari ikhtiar tersebut, Bupati Alexander Wilyo kembali melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan kembali usulan pembentukan tiga DOB di Kabupaten Ketapang yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.

Menurut Bupati Alexander Wilyo, komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI menjadi langkah penting karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam proses kajian, penyusunan naskah akademik, serta draf Rancangan Undang-Undang atau RUU pembentukan daerah. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi pembentukan DOB.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan harapan besar masyarakat Kabupaten Ketapang agar usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera diproses, dikaji, dan memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat.

Ia berharap, komunikasi yang terus dibangun dapat mendorong usulan tersebut memasuki tahapan yang lebih konkret, termasuk penyusunan draf RUU pembentukan daerah sebagai dasar hukum bagi pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB tidak cukup hanya melalui penyampaian dokumen administrasi. Menurutnya, perjuangan tersebut harus diiringi dengan komunikasi aktif, koordinasi berkelanjutan, serta penguatan advokasi di tingkat pusat.

Sejak penyampaian dokumen resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan langkah lanjutan secara konsisten. Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Ketapang di tingkat nasional.

Bupati Alexander Wilyo menyebut, luas wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat besar menjadi salah satu alasan kuat pentingnya pembentukan DOB. Dengan karakter wilayah yang mencakup kawasan perhuluan, pesisir, daerah aliran sungai, hingga wilayah terpencil, pelayanan pemerintahan dan pembangunan membutuhkan rentang kendali yang lebih efektif.

Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas mencapai sekitar 30.012 kilometer persegi atau sekitar 21,28 persen dari total wilayah provinsi. Dengan jumlah penduduk hampir 600 ribu jiwa, kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta percepatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Menurut Bupati Alexander Wilyo, pembentukan DOB diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemekaran daerah juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki tantangan aksesibilitas.

Ia menilai, tiga calon DOB tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan berbasis kewilayahan. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Ketapang.

Dengan komunikasi yang terus terjalin baik bersama berbagai pihak di tingkat pusat, Bupati Alexander Wilyo menyatakan optimistis usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat memperoleh perhatian serius dan segera memasuki tahapan pembahasan yang lebih konkret.

Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memperkuat koordinasi dan advokasi agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan masa depan wilayah yang lebih maju.

Ikhtiar pembentukan DOB ini pada akhirnya diharapkan menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, serta masa depan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *