KETAPANG — Bupati Ketapang Alexander Wilyo melakukan kunjungan spontan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Ketapang, Rabu, 29 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan usai memimpin apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.
Meski berlangsung sederhana dan tanpa seremoni, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Bupati Alexander Wilyo untuk melihat langsung kondisi pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan guna menjaring persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan dasar masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Bupati Alexander Wilyo menerima sejumlah keluhan dari warga. Dua persoalan utama yang mencuat adalah keterbatasan stok blanko KTP elektronik serta kendala jarak dan biaya transportasi bagi masyarakat dari wilayah hulu.
Sejumlah warga dari pusat kota menyampaikan keluhan terkait seringnya stok blanko KTP habis. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kekecewaan karena warga sudah datang, menunggu, dan mengantre, namun belum dapat memperoleh layanan sesuai harapan.
Sementara itu, warga dari daerah hulu menyampaikan tantangan yang lebih berat. Mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi yang tidak sedikit. Kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika berkas yang dibawa belum lengkap atau ketika blanko KTP sedang kosong, sehingga perjalanan yang dilakukan menjadi tidak efektif.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Alexander Wilyo menginstruksikan langkah preventif melalui optimalisasi media sosial dan kanal informasi publik. Menurutnya, Disdukcapil harus lebih proaktif menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat, terutama terkait ketersediaan blanko, persyaratan dokumen, jadwal layanan, dan jenis pelayanan yang dapat diakses.
Bupati menegaskan bahwa informasi pelayanan harus disampaikan secara real-time, jelas, dan mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat dapat memastikan kelengkapan berkas serta kepastian layanan sebelum berangkat ke kantor Disdukcapil.
Menurut Bupati Alexander Wilyo, pemanfaatan media sosial bukan hanya soal publikasi kegiatan, tetapi juga bagian dari pelayanan publik. Kanal digital pemerintah harus menjadi sarana untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian waktu, tenaga, dan biaya.
“Informasi pelayanan harus disampaikan secara terbuka dan cepat. Masyarakat perlu tahu apakah blanko tersedia, apa saja syarat yang harus dibawa, dan kapan layanan bisa diakses. Jangan sampai warga datang jauh-jauh, tetapi pulang tanpa hasil,” demikian pesan yang ditekankan Bupati Alexander Wilyo.
Selain penguatan informasi digital, Bupati juga mendorong optimalisasi layanan jemput bola melalui pelayanan mobile Disdukcapil. Layanan tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dengan agenda kunjungan kerja Bupati ke kecamatan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.
Dengan skema tersebut, pelayanan Disdukcapil dapat dilakukan lebih efisien. Biaya operasional dapat ditekan karena menyatu dengan agenda kerja pemerintah daerah, sementara masyarakat di kecamatan dan desa tetap dapat memperoleh layanan perekaman KTP elektronik, pengurusan dokumen kependudukan, dan layanan administrasi lainnya secara gratis serta tepat sasaran.
Bupati Alexander Wilyo menilai, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan pelayanan adminduk berjalan lebih mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, tantangan geografis Kabupaten Ketapang yang luas tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk kesulitan memperoleh hak dasar administrasi kependudukan.
Kunjungan spontan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Bupati Alexander Wilyo dalam membangun birokrasi yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berani melihat langsung persoalan di lapangan, mendengar keluhan warga, dan segera merumuskan solusi yang dapat dilaksanakan.
Melalui integrasi layanan digital dan layanan lapangan, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjawab keterbatasan anggaran melalui pola kerja yang lebih kreatif, efisien, dan tepat guna.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa setiap warga Ketapang berhak mendapatkan pelayanan publik yang optimal, tanpa terkendala jarak, biaya, maupun keterbatasan informasi. Pemerintah daerah akan terus mendorong perangkat daerah untuk memperkuat inovasi pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kunjungan ke Disdukcapil tersebut menjadi pesan penting bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih responsif, adaptif, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri













