PosKalbar.com – Mewakili Bupati Ketapang Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meresmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahaman, pada Kamis (23/6/2022).
Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah adat secara bertahap akan tetap dibangun dengan memprioritaskan yang belum selesai seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji.
Selain itu Beliau juga menjelaskan unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Ketapang.
“Tahun ini kita juga anggarkan untuk penyelesaian rumah Adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang dan tidak hanya rumah Adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang.”ujar Beliau.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis, tidak ada kita membeda- bedakan dan mendiskriminasi.” tegas Beliau.
Selanjut terkait Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji, Sekda minta agar dijaga dan dirawat serta difungsikan untuk menjaga adat budaya dan tradisi.