PosKalbar.com – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2022, Senin (22/05/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didamping Wakil-Wakil Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si tersebut.
Memperhatikan laporan PANSUS (Panitia Khusus) yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD Ketapang, maka DPRD Kabupaten Ketapang memberikan Catatan dan Rekomendasi kepada Bupati Ketapang terhadap LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 yang disampaikan Bupati Ketapang yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si kepada DPRD pada tanggal 30 Maret 2023 lalu.
Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD memberikan 21 Catatan dan Rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.
Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, mengatakan Bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian BAIK, dengan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD, sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai.
Selanjutnya, setelah ditandatangani Ketua DPRD M Febriadi, S.Sos.,M.Si, keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang.