Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasional

Dokumen Perampasan Lahan Resmi Diserahkan ARUN Kalbar Ke Tiga Instansi Strategis, Warga Harapkan Keadilan

1949
×

Dokumen Perampasan Lahan Resmi Diserahkan ARUN Kalbar Ke Tiga Instansi Strategis, Warga Harapkan Keadilan

Share this article
Example 728x250

Poskalbar.com – Pontianak, 13/08/25 – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat bersama perwakilan ARUN Desa menyerahkan dokumen resmi terkait dugaan perampasan lahan di tiga desa di Kabupaten Ketapang kepada tiga instansi strategis di Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan tersebut memuat hasil investigasi lapangan serta aspirasi masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran hak atas tanah di Desa Teluk Bayur, Desa Suka Karya, dan Desa Pelanjau Yaya, Kecamatan Marau. Kasus yang dilaporkan mencakup penguasaan tanah tanpa persetujuan warga, pemanfaatan lahan oleh pihak luar, serta dampak sosial-ekonomi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. Langkah ini diambil dengan tujuan agar pemerintah dan aparat keamanan segera melakukan tindakan cepat, tegas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Perwakilan ARUN Desa, Deri, menegaskan bahwa dokumen ini adalah bukti konkret dari upaya advokasi dan komitmen membela hak-hak masyarakat. Deri memperingatkan bahwa potensi konflik yang dibiarkan berlarut-larut dapat memicu ketegangan sosial di tengah warga. Junaidi menambahkan bahwa kejelasan status hukum lahan merupakan kunci dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Sahbudin, yang mewakili warga, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPD ARUN dan ARUN Desa yang telah membantu menyuarakan keresahan masyarakat secara resmi. Ia berharap dokumen ini menjadi pintu masuk menuju penyelesaian nyata, sehingga warga dapat kembali hidup dengan tenang dan fokus pada penghidupan mereka.

Melalui penyerahan dokumen ini, DPD ARUN Kalimantan Barat bersama ARUN Desa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik, menjaga komunikasi dengan seluruh pihak terkait, dan memastikan suara warga di tiga desa mendapat perhatian serius dari pemerintah. dika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *