Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Ketapang

Pemkab Ketapang Sampaikan Dokumen Usulan Tiga DOB ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI

178
×

Pemkab Ketapang Sampaikan Dokumen Usulan Tiga DOB ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Share this article


PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan rangkaian audiensi di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai langkah strategis percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, Rabu (3/12/2025).

 

Dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang secara resmi menyerahkan kelengkapan usulan pembentukan tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pertemuan berlangsung hangat dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi, serta unsur masyarakat.

 

Bupati Ketapang menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan objektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah terpencil.

 

“Usulan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah daerah. Kami berharap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Ketapang,” ujarnya.

 

Sementara itu, dalam pertemuan terpisah dengan Komisi II DPR RI, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan bahwa seluruh kelengkapan administrasi dan legalitas usulan pemekaran telah dipenuhi. Ia menekankan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan satu provinsi di Pulau Jawa menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Ini murni kebutuhan masyarakat. Dengan keterbatasan infrastruktur dasar, pemekaran menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.

 

Komisi II DPR RI menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses penetapan daerah persiapan selama tiga tahun sebagaimana diatur dalam RPP Penataan Daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dan DPR RI, serta mengajak seluruh masyarakat turut mendukung proses pemekaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Ketapang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *