BeritaKetapangPolitik

Aliansyah : Muscab PPP Ketapang langgar AD/ART

×

Aliansyah : Muscab PPP Ketapang langgar AD/ART

Share this article

KETAPANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ketapang melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di Ketapang, Sabtu (9/5/2026). Aliansyah Pengurus Harian DPC PPP Ketapang menegaskan Muscab tersebut melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.

“Kami melihat ada unsur-unsur bahwa Muscab ini hanya dijadikan syarat untuk mengeluarkan SK (surat keputusan-red) saja. Hal itu tentu tidak boleh di PPP sehingga kami berpendapat Muscab ini bertentangan dengan AD/ART PPP,” ungkap Aliansyah kepada wartawan di Ketapang.

Ia melanjutkan, lantaran Muscab demikian, sehingga pihaknya berserta para Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP kecamatan SE Ketapang memutuskan keluar dari Muscab tersebut. Keputusan ini juga disaksikan oleh Pengurus DPW PPP Provinsi Kalimantan Barat yang menghadiri Muscab.

“Di antara PAC Kecamatan yang keluar arena Muscab yakni dari Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Benua Kayong. Kemudian Delta Pawan, Muara Pawan, Matan Hilir Utara, Nanga Tayap,  Sandai, Sungai Laur, Pemahan,” paparnya.

“Jadi kami sebagai Pengurus Harian dan PAC PPP se Ketapang, intinya menegaskan bahwa Muscab PPP Ketapang pada 9 Mei 2026 tidak sesuai AD/ART PPP. Sehingga saya sebagai perwakilan Pengurus Harian dan pengurus PAC PPP SE Kabupaten Ketapang keluar dari Muscab sebelum acara dilaksanakan,” lanjut Aliansyah.

Ia menjelaskan pelanggaran dimaksudnya karena Plt Ketua PPP Ketapang tidak pernah melaksanakan rapat. Di antaranya rapat pembentukan panitia Muscab dan rapat Pengurus Harian DPC untuk memilih formatur.

“Sehingga panitia telah mengkondisikan dan menunjuk langsung formatur DPC. Sedangkan dalam AD/ART tidak mengamanahkan itu karena harusnya formatur juga ditentukan bersama PAC,” tegas Aliansyah. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *