PROBOLINGGO – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum guru ngaji di wilayah Triwung Kidul Kota Probolinggo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Walikota Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM) Kota Probolinggo, Muhammad Saifulloh, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang bocah berinisial F.R. Korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa bantingan oleh oknum guru ngaji berinisial S di sebuah musholla pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh warga berinisial SM pada Kamis (19/3/2026).
Komitmen Penegakan Hukum
Walikota G-APKM, Muhammad Saifulloh, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan religi tersebut. Ia menegaskan bahwa status terduga pelaku sebagai pendidik tidak boleh menjadi penghalang proses hukum.
“Saya tekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tindak tegas mereka yang diduga melakukan tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada anak di bawah umur itu. Saya ulangi, tindak tegas mereka yang salah! Ini negara hukum,” ujar Saifulloh dengan nada tegas, Minggu (22/3/2026).
Respon Kepolisian
Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah masuk dan sedang dalam penanganan serius.
“Iya benar, laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Rini saat dikonfirmasi awak media.
Keadilan untuk Korban
Hingga saat ini, pihak terduga pelaku (S) belum memberikan keterangan resmi. Saat coba ditemui, pihak yang bersangkutan tidak dapat dijumpai dengan alasan masih dalam suasana Idul Fitri.
Masyarakat dan aktivis perlindungan anak di Probolinggo kini menanti langkah konkret dari kepolisian. Penegakan hukum yang transparan diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, terutama di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang mereka.













