Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Dikenakan Tarif 30 Ribu, Pengunjung Pertanyaan Keabsahan Tiket Untuk Kendaraan

551
×

Dikenakan Tarif 30 Ribu, Pengunjung Pertanyaan Keabsahan Tiket Untuk Kendaraan

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Salah satu pengunjung wisata pantai Pulau datok Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU), kaget dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan, selain tiket untuk perseorangan ada juga biaya untuk kendaraan roda empat.

Muhammad jepri warga Desa Sutra Kecamatan Sukadana KKU, pertanyaan kebenaran dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan yang tidak memakai tiket.

“Saya kaget dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan roda empat, namum saya heran tidak ada tiket yang diberikan untuk kendaraan, saya dengan keluarga berjumlah lima orang, dan satu orang dikenakan tiket Rp 10.000, sehingga saya harus membayar tiket masuk sebesar 80.000 termasuk biaya mobil 30.000, ” ucap Jepri, Sukadana, senin (27/02/23).

Ia berharap kedepannya ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak ada pengunjung kaget dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan, dan harus di sertakan bukti tiket masuk untuk kendaraan roda empat, tidak lagi secara lisan.

“Saya berharap, kalau memang ada biaya atau tiket untuk kendaraan dapat di sosialisasikan terlebihdahulu, dan diberikan tiket untuk kendaraan tidak pakai omongan,” Tutup Jepri. (Andi)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *