PosKalbar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi SIDATOKKU.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Evaluasi Pelayanan Online SIDATOKKU yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini melibatkan 43 operator desa, 11 operator Puskesmas, operator RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I, serta admin SIDATOKKU Disdukcapil Kayong Utara.
Evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berbasis digital berjalan semakin cepat, akurat dan mudah diakses masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber berasal dari jajaran Disdukcapil Kayong Utara, di antaranya Kepala Disdukcapil, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan serta admin SIDATOKKU.
Operator di tingkat desa, Puskesmas dan rumah sakit menjadi perhatian utama dalam evaluasi. Mereka dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan, terutama dalam membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke ibu kota kabupaten.
Melalui SIDATOKKU, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan untuk kebutuhan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kematian dari wilayah masing-masing.
Evaluasi juga menyoroti pentingnya akurasi data dan kecepatan sistem dalam memproses dokumen administrasi kependudukan secara digital.
Targetnya, penyelesaian dokumen dapat dilakukan maksimal 12 jam, bahkan untuk jenis layanan tertentu ditargetkan mampu diselesaikan dalam waktu sekitar 45 menit.
Selain kecepatan layanan, koordinasi antara operator desa, fasilitas kesehatan dan Disdukcapil juga terus diperkuat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai kendala teknis, baik yang berkaitan dengan jaringan maupun proses operasional di tingkat lokal.
Disdukcapil Kayong Utara juga mendorong agar operator di 43 kantor desa, Puskesmas dan rumah sakit dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan.
Ke depan, SIDATOKKU diharapkan konsisten menjadi salah satu rujukan utama pelayanan publik yang cepat, transparan dan akurat. Sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten juga diperkuat dalam hal pengarsipan dokumen agar riwayat berkas kependudukan masyarakat dapat ditelusuri dengan lebih tertib.
Tak kalah penting, Disdukcapil menegaskan komitmen agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Dengan penguatan sistem digital dan peran aktif operator di tingkat desa serta fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan di Kayong Utara diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mewujudkan tertib administrasi hingga ke tingkat akar rumput.













