Kayong Utara

Istri Kades Benawai Agung Laporkan Suaminya ke Polres KKU

×

Istri Kades Benawai Agung Laporkan Suaminya ke Polres KKU

Share this article

PosKalbar.com — Istri Kepala Desa Benawai Agung, Kabupaten Kayong Utara, melaporkan suaminya ke Polres Kayong Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Dalam keterangannya, sang istri mengaku suaminya sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah dan memilih tinggal di kantor desa.

“Sudah empat bulan suami saya tidak mau pulang ke rumah, tinggal di kantor desa,” ujarnya.

Ia mengatakan, laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang dimilikinya. Di antaranya berupa tangkapan layar percakapan atau screenshot chat serta foto yang menurutnya memperlihatkan suaminya sedang berciuman dengan seorang perempuan.

“Saya melaporkan dengan bukti screenshot chat dan foto mereka ciuman,” katanya.

Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan siap memberikan bukti tambahan apabila diperlukan dalam proses penanganan laporan.

“Harapan saya dengan laporan ini dapat diproses sesuai undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan atas persoalan yang dihadapinya.

“Harapan saya ada keadilan, saya siap melengkapi bukti,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak suami maupun pihak lain yang disebut dalam laporan terkait tuduhan tersebut. Konfirmasi dari pihak terlapor diperlukan untuk memberikan ruang hak jawab dan memastikan informasi dari kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *