Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Kecamatan Sukadana Berikan Pembinaan Administrasi Pembukuan BUMDes Se-kecamatan Sukadana

252
×

Kecamatan Sukadana Berikan Pembinaan Administrasi Pembukuan BUMDes Se-kecamatan Sukadana

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Kecamatan Sukadana berikan pembinaan administrasi pembukuan Bandan Usaha Milik Desa ( BUMDes) kepada peserta BUMDes sekecamatan Sukadana yang berlangsung di kantor camat Sukadana,Senin (15/07/2024).

Pada kesempatan tersebut, Handi selaku Camat Sukadana kabupaten Kayong Utara (KKU) menyampaikan beberapa poin penting dalam mengelola BUMDes terutama dalam administrasi pembukuan.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mudah-mudahan peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menambah pengetahuan di dalam mengelola administrasi BUMdes.

Dalam Pereturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan layanan, dan jenis usaha lainnya, untuk kesejahteraan Masyarakat desa.

“Saya berharap BUMDes harus jeli dalam melihat potensi yang ada di desa, serta mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha, Kecamatan Sukadana telah memiliki 10 desa yang sudah memiliki BUMDes ini dapat menjadi penggerak roda perekonomian Masyarakat serta mengembangkan daya saing dan daya ungkit Masyarakat dalam memberdayakan pontensi yang ada di desa,”ucap Handi

Kemudian Handi juga meminta kepada BUMdes dapat melibatkan warga dalam pengelolaan BUMDes.

“Saya minta kepada BUMDes agar dapat melibatkan warga desa dalam pengelolaan BUMDes, utnutk memberdayakan Masyarakat dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata,”terang Handi.

Tak lupa pula Handi meminta kepada Pemerintah Desa memberikan bimbingan dan pendampingan kepada BUMdes di setiap Desa masing-masing.

“Kepada Pemerintahan Desa saya minta untuk memberikan bimbingan dan pendampingan dan dapat mengarahkan perkembangan BUMDes melalui penerbitan peraturan dan kebijakan, menggerakkan partisipasi Masyarakat desa dan memberikan bimbingan kepada penelola BUMDes serta menciptakan kondisi yang kondusif dalam pembenagan BUMDes,”tutup Handi. (And)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *