Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Kayong Utara

Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sejahtera,

220
×

Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sejahtera,

Share this article


PosKalbar.com — Pemerintah Desa Sejahtera menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Administrasi Kependudukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Adminduk yang dilaksanakan di Dinas Dukcapil pada Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat desa dan masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan serta prosedur pelayanan dokumen kependudukan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Sejahtera dan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, memberikan paparan mengenai kebijakan administrasi kependudukan terkini.

Selain itu, Kabid Pelayanan Adminduk, Maiyatul Jandah, menyampaikan materi mengenai kasus-kasus umum dalam pelayanan dokumen serta langkah penanganannya.

Sementara itu, Ustad Sudirmansyah dari Kemenag Kayong Utara memberikan pemaparan tentang pentingnya pencatatan perkawinan secara sah menurut hukum negara.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pelayanan KTP, KK, akta pencatatan sipil, termasuk inovasi pelayanan seperti layanan daring dan jemput bola.

Materi lain yang disampaikan meliputi kebijakan terbaru, seperti aturan penulisan nama dan pengenalan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemerintah desa juga diberikan penguatan terkait peran strategis mereka dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan, dengan melibatkan RT/RW, kader PKK, dan petugas register desa.

Selain itu, peserta mendapat penekanan mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan, kebijakan publik, dan beragam pelayanan sosial. Sesi khusus tentang pencatatan perkawinan menyoroti dampak hukum jika perkawinan tidak dicatatkan secara negara, seperti tidak adanya kepastian hukum bagi pasangan maupun anak, serta potensi hambatan administratif di kemudian hari.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar, tertib, dan terampil dalam mengurus dokumen kependudukan, serta memahami bahwa data yang akurat sangat berpengaruh bagi pembangunan dan pelayanan publik di desa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur desa tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih tepat sasaran dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Desa Sejahtera,” ujar Aslinda.

Peserta kegiatan meliputi aparat desa, BPD, ketua RT/RW, pengurus PKK, perwakilan dewan guru, serta petugas register desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *