Ketapang

Areal Kebun PT Nova Anugerah Abadi Ada Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin

×

Areal Kebun PT Nova Anugerah Abadi Ada Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin

Share this article
ilustrasi penambangan emas tanpa izin dalam area kebun sawit

poskalbar.com – Ketapang – Areal kebun PT Nova Anugerah Abadi yang dulunga eks PT Arrtu Plantation Kemuning Estate (PT APN KMNE) ada aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Hal ini terungkap berdasarkan Surat Kepala Desa (Kades) Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Suandin kepada Camat MHS pada 27 April 2026 lalu.

“Menindak lanjuti surat PT. Arrtu Plantation Kemuning Estate tanggal 14 April 2026 nomor: 149/ APN-KMNE/EM/IV/2026 Perihal mohon bantuan penyelesaian masalah adanya areal kebun PT APN KMNE yang ditambang oleh Masyarakat,” tulis Surat Kades tersebut.

“Maka dengan ini kami mohon kepada Camat Matan Hilir Selatan untuk memfasilitasi pertemuan tersebut di Kantor Camat Matan Hilir Selatan demi menjaga Netralitas dan keamanan bersama dikarenakan sudah 3 kali pertemuan dengan PT Arrtu Plantation Kemuning Estate belum ada kesepakatan bersama,” lanjut isi surat itu.

Berdasarkan Surat Kades Kemuning Biutak itu, Kecamat MHS, menyelenggarakan pertemuan menfasilitasi kedua belah pihak itu. Pertemuan diselenggarakan di ruang rapat Kantor Camat MHS pada 12 Mei 2026 serta dihadiri pihak terkait juga seperti dari Polri, TNI dan lainnya.

Dalam surat yang ditandatangani Camat MHS, Markus menjelaskan pertemuan tersebut untuk mencari jalan penyelesaian persoalan. Khususnya masalah adanya areal kebun PT APN KMNE yang ditambang atau ada aktifitas PETI oleh masyarakat.

Berdasarkan pertemuan itu, dihasilkan notulen rapat mediasi berupa beberapa point, yakni :
1. Pemerintahan Desa Kemuning Biutak meminta adanya sosialisasi secara adat istiadat.
2. Masyarakat minta klaim lahan yang dibebaskan oleh masyarakat untuk di photocopy kan GRTT nya di serahkan kepada Pemerintahan Desa.
3. Pemerintah Desa minta TKD (Tanah Kas Desa) sesuai perbub untuk direalisasikan.
4. Memprioritaskan tenaga kerja local sesuai himbauan Bupati Ketapang.
5. Meminta realisasi kemitraan yang layak.

Pimpinan PT. Nova
1. Manajemen meminta kepada masyarakat untuk tidak menumbangkan tanaman sawit yang sudah produksi atau yang baru ditanam.
2. Perusahaan tidak melarang masyarakat beraktivitas melakukan peti asal tidak berada dalam HGU perusahaan.
3. Perusahaan akan menjalankan CSR sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

“Demikianlah berita acara ini dibuat untuk dapat disepakati dan di laksanakan oleh kedua belah pihak,” tulis dalam notulen rapat tersebut yang ditandatangani Camat MHS, Markus. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *