KetapangPontianak

Bupati Ketapang Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

×

Bupati Ketapang Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Share this article

KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang mendorong perusahaan di Kabupaten Ketapang untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.

Penegasan itu tertuang dalam Surat Bupati Ketapang Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C, dengan perihal Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, serta industri dan kawasan industri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di Kabupaten Ketapang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam membuka akses kerja yang lebih luas bagi putra-putri daerah. Pemerintah daerah berharap aktivitas investasi dan dunia usaha dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Saya menegaskan bahwa perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” tegas Bupati Alexander Wilyo.

Bupati Alexander Wilyo menyampaikan, prioritas terhadap tenaga kerja lokal bukan berarti mengabaikan standar profesionalitas perusahaan. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi dorongan bersama agar masyarakat lokal memiliki peluang yang adil untuk bersaing, bekerja, dan berkembang sesuai kebutuhan dunia usaha.

Selain menekankan prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mendorong perusahaan untuk terlibat aktif dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Perusahaan diminta tidak hanya merekrut, tetapi juga turut membina dan meningkatkan keterampilan masyarakat melalui program pelatihan kerja, magang, serta pemberdayaan masyarakat.

“Saya mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” ujar Bupati Alexander Wilyo.

Menurut Bupati, penguatan kapasitas SDM lokal menjadi hal penting agar masyarakat Ketapang tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Dengan pelatihan dan pemberdayaan yang berkelanjutan, tenaga kerja lokal diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri serta memiliki daya saing yang lebih baik.

Dalam surat tersebut, Bupati Alexander Wilyo juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sosial secara bijak di wilayah operasional perusahaan. Ia meminta perusahaan mengedepankan musyawarah mufakat, dialog, serta kearifan lokal dalam menangani persoalan sosial bersama masyarakat.

“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara damai, terbuka, dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Bupati Alexander Wilyo juga meminta perusahaan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama di bidang ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan persoalan sosial.

“Saya berharap perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang memandang dunia usaha sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kebijakan prioritas tenaga kerja lokal ini sejalan dengan visi “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri.” Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan mampu tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Prioritas terhadap tenaga kerja lokal menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat Ketapang ikut merasakan manfaat langsung dari investasi dan aktivitas perusahaan di daerahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *