PONTIANAK — Pembangunan infrastruktur bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang bukan sekadar urusan membangun jalan, menggelar aspal, atau memperkuat konstruksi beton. Lebih dari itu, infrastruktur merupakan urat nadi kehidupan masyarakat yang menentukan kelancaran mobilitas, keselamatan anak-anak menuju sekolah, akses layanan dasar, hingga distribusi hasil bumi masyarakat.
Kesadaran terhadap pentingnya pemerataan infrastruktur tersebut mendorong Bupati Ketapang Alexander Wilyo untuk terus melakukan langkah aktif dalam memperjuangkan pembangunan jalan daerah. Pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Bupati Alexander Wilyo bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Ketapang menemui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Barat di Pontianak.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah koordinasi strategis untuk mengawal langsung usulan kegiatan pembangunan jalan kabupaten melalui skema pembiayaan Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menembus keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurutnya, sejumlah ruas jalan kabupaten yang memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat, angkutan barang, jasa, dan hasil produksi daerah membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tuntas.
“Kami datang membawa misi penting, yaitu mengawal langsung usulan pembangunan jalan-jalan kabupaten yang strategis melalui skema Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Alexander Wilyo.
Koordinasi intensif tersebut juga menjadi tindak lanjut dari surat resmi Bupati Ketapang Nomor 34/DPUTR-B.600.1/2026. Melalui surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyampaikan usulan penanganan sejumlah ruas jalan strategis kepada pihak terkait.
Bupati Alexander Wilyo menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut telah diinput secara resmi melalui Sistem SITIA, yakni sistem yang mengedepankan prinsip sinergitas, transparansi, integrasi, dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyajikan data kebutuhan infrastruktur secara lebih terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, validitas data menjadi hal penting agar usulan pembangunan jalan daerah dapat diverifikasi, disinkronisasi, dan dipertimbangkan secara baik oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh usulan jalan strategis yang telah kami input secara resmi melalui Sistem SITIA dapat diverifikasi dan disinkronisasi dengan lancar oleh pihak kementerian,” tegasnya.
Bupati Alexander Wilyo menilai, usulan IJD Tahun Anggaran 2026 merupakan prioritas penting bagi Kabupaten Ketapang. Hal itu karena beberapa ruas jalan kabupaten memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas masyarakat, pelayanan publik, angkutan umum, distribusi barang, serta pergerakan ekonomi lokal.
Ia menegaskan, jalan yang baik akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Infrastruktur yang memadai dapat memangkas waktu tempuh, menekan biaya transportasi, memperlancar arus barang dan jasa, serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.
“Kita tahu ada beberapa ruas jalan kabupaten yang sangat vital bagi mobilitas angkutan umum, barang, dan jasa, namun membutuhkan dukungan anggaran pusat agar penanganannya bisa cepat dan tuntas. Melalui Sistem SITIA, kami menyajikan data yang transparan dan akuntabel agar pemerintah pusat melihat urgensi kebutuhan masyarakat Ketapang,” jelasnya.
Langkah jemput bola tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan Misi Pertama, yakni pembangunan infrastruktur secara merata. Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pemerataan pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik yang berada di wilayah perkotaan, pesisir, perhuluan, maupun daerah pedalaman.
Menurutnya, tidak boleh ada wilayah yang merasa tertinggal atau ditinggalkan dalam proses pembangunan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus membuka akses, memperjuangkan konektivitas, dan memastikan asas keadilan pembangunan hadir sampai ke masyarakat paling jauh.
“Upaya jemput bola ini adalah komitmen nyata kami untuk mewujudkan Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Ketapang, yaitu pembangunan infrastruktur secara merata. Saya tidak ingin ada wilayah yang merasa ditinggalkan. Kita ingin asas keadilan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, dari kota hingga ke pedalaman,” ungkap Bupati Alexander Wilyo.
Meski demikian, Bupati Alexander Wilyo menyadari bahwa pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Dengan luas wilayah Kabupaten Ketapang dan kebutuhan infrastruktur yang besar, dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.
Karena itu, dari Pontianak, Bupati Alexander Wilyo juga menyampaikan harapan besar kepada Anggota DPR RI Komisi V Daerah Pemilihan Kalimantan Barat untuk ikut mengawal dan memperjuangkan usulan jalan daerah Kabupaten Ketapang di tingkat pusat.
Menurutnya, dukungan politik dan kelembagaan dari wakil rakyat di Senayan akan sangat membantu agar usulan pembangunan infrastruktur Ketapang dapat memperoleh perhatian dan prioritas dalam skema pembiayaan nasional.
“Tentu, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kami menaruh harapan besar kepada para Anggota DPR RI Komisi V Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Kami sangat membutuhkan kawalan dan dukungan politik di tingkat pusat agar usulan jalan daerah Kabupaten Ketapang ini menjadi prioritas untuk disetujui,” harapnya.
Bupati Alexander Wilyo memastikan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mengawal proses tersebut langkah demi langkah. Ia menegaskan, setiap ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata ditujukan untuk membuka akses masyarakat, mempercepat mobilitas, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami akan terus mengawal proses ini langkah demi langkah, memastikan setiap ikhtiar yang kita lakukan hari ini dapat segera berbuah kemudahan transportasi dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Melalui koordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap usulan pembangunan jalan daerah melalui skema IJD Tahun Anggaran 2026 dapat memperoleh dukungan dan tindak lanjut yang konkret.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan berkeadilan tidak hanya berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, koordinasi lintas pemerintahan, serta keberanian untuk menjemput peluang demi kepentingan masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berkomitmen memperjuangkan infrastruktur yang merata, memperkuat konektivitas wilayah, serta mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.













