KETAPANG — Kabupaten Ketapang bukan sekadar hamparan wilayah administratif di peta Kalimantan Barat. Lebih dari itu, Ketapang adalah tanah yang diberkati dengan keberagaman, kearifan lokal, kebudayaan, dan semangat gotong royong yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Bagi Bupati Ketapang Alexander Wilyo, daerah ini merupakan “rumah besar bersama” bagi seluruh elemen masyarakat. Di dalam rumah besar itu, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, dan para investor hidup berdampingan, saling membutuhkan, serta memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedamaian.
Menurut Bupati Alexander Wilyo, menjadi pemimpin daerah tidak hanya berarti mengurus pembangunan infrastruktur dan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, seorang pemimpin juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni sosial, memastikan masyarakat hidup tenang, serta mencegah setiap potensi persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa musyawarah mufakat merupakan nilai luhur yang harus terus dijaga dalam kehidupan masyarakat Ketapang. Bagi dirinya, musyawarah bukan sekadar tradisi masa lalu, tetapi menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan secara bermartabat, manusiawi, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut tercermin ketika Bupati Alexander Wilyo mengambil peran sebagai mediator dalam persoalan yang melibatkan tokoh adat, Tarsisius Fendy, dengan pihak PT Mayawana Persada. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu suasana kondusif apabila tidak segera diselesaikan melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan.
Bupati Alexander Wilyo menyampaikan bahwa kehadirannya dalam proses tersebut didasari niat tulus untuk memulihkan keadaan dan menjaga kedamaian di Kabupaten Ketapang. Ia ingin memastikan penyelesaian dilakukan secara elegan, penuh rasa hormat, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Dalam ruang musyawarah, kedua belah pihak dinilai menunjukkan itikad baik untuk mencari jalan damai. Kesediaan untuk duduk bersama, saling mendengarkan, dan membuka ruang penyelesaian menjadi bukti bahwa persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin apabila semua pihak mengutamakan kepentingan bersama.
Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Mayawana Persada yang telah menunjukkan sikap terbuka dalam proses musyawarah. Menurutnya, kesediaan perusahaan untuk menempuh jalan damai merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas sosial dan hubungan baik dengan masyarakat.
“Sikap untuk duduk bersama, saling mendengarkan, dan memilih jalan damai adalah bentuk kedewasaan bersama. Perusahaan tidak hanya hadir untuk berinvestasi, tetapi juga harus menjadi bagian dari ekosistem sosial yang harmonis di Kabupaten Ketapang,” demikian pesan yang ditegaskan Bupati Alexander Wilyo.
Ia menilai, dunia usaha memiliki peran penting dalam menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif. Investasi yang baik tidak hanya diukur dari nilai ekonomi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan membangun hubungan sosial yang sehat, menghormati masyarakat lokal, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan daerah.
Melalui proses musyawarah tersebut, perdamaian kembali dirajut. Kesepakatan yang telah dicapai menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat tetap menjadi jalan yang lebih mulia daripada perselisihan berkepanjangan.
Bupati Alexander Wilyo berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran bersama dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, tokoh adat, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Terkait langkah formal selanjutnya, Bupati Alexander Wilyo menyerahkan proses komunikasi kepada kuasa hukum, Rupinus Junaidi, S.H., untuk menyampaikan semangat perdamaian tersebut kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.
Bupati juga berharap jajaran Polres Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang dapat menyambut semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat. Melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice, kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk memulihkan keharmonisan yang sempat terganggu.
Menurutnya, keadilan restoratif dapat menjadi pendekatan yang tepat apabila seluruh pihak telah menunjukkan itikad baik, saling menerima, dan berkomitmen menjaga kedamaian. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghindarkan masyarakat dari proses yang panjang dan melelahkan, sekaligus memperkuat kembali persaudaraan di tengah masyarakat.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa aparat penegak hukum merupakan pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap upaya perdamaian yang berlandaskan musyawarah diharapkan dapat semakin memperkokoh suasana kondusif di Kabupaten Ketapang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga Ketapang sebagai daerah yang aman, damai, dan sejuk. Menurutnya, stabilitas sosial merupakan modal utama dalam pembangunan daerah. Tanpa kedamaian, pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan sulit berjalan optimal.
“Di Ketapang, kita bukan sekadar penduduk. Kita adalah keluarga yang saling menjaga. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan,” pesan Bupati Alexander Wilyo.
Sebagai penutup, Bupati Alexander Wilyo berharap kesepakatan damai tersebut menjadi pintu pembuka bagi hubungan yang lebih harmonis ke depan. Ia juga mengajak PT Mayawana Persada dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang untuk menjadikan Surat Bupati Ketapang sebagai komitmen moral dan operasional dalam menjalankan aktivitas usaha di daerah.
Pertama, perusahaan diminta mengutamakan tenaga kerja lokal dengan memberikan prioritas kepada masyarakat Ketapang sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan. Kebijakan ini penting agar kehadiran investasi dapat membuka lapangan kerja dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah.
Kedua, perusahaan diharapkan meningkatkan kemampuan masyarakat lokal melalui pelatihan, pembinaan, dan pemberdayaan. Dengan demikian, masyarakat Ketapang dapat memiliki keterampilan yang lebih baik dan mampu bersaing dalam dunia kerja.
Ketiga, setiap persoalan yang muncul di wilayah operasional perusahaan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, melalui musyawarah mufakat, dialog, dan penghormatan terhadap kearifan lokal. Penyelesaian secara damai dinilai lebih sejalan dengan semangat kebersamaan masyarakat Ketapang.
Keempat, perusahaan diminta menjalankan setiap komitmen dan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap kesepakatan bersama menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan lingkungan sosial di sekitarnya.
Bupati Alexander Wilyo meyakini, apabila prinsip-prinsip tersebut dipegang teguh, Ketapang akan terus menjadi rumah besar yang aman, sejuk, harmonis, dan sejahtera bagi semua. Pemerintah daerah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha harus terus berjalan bersama demi menjaga kedamaian sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang.
“Jika harmoni ini terus kita jaga, maka Ketapang akan menjadi rumah yang nyaman bagi semua. Kedamaian adalah warisan terindah yang dapat kita berikan untuk masa depan daerah ini,” tutupnya.













