KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi membuka akses Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk untuk dilalui masyarakat. Peresmian ini ditandai dengan dibukanya jalur pada titik Sta 15+037 hingga Sta 15+397 yang berlokasi di area Café Merah, pada Sabtu (4/4/2026).
Alexander Wilyo menyampaikan bahwa peningkatan jalan sepanjang hampir 400 meter tersebut menggunakan sistem konstruksi yang dirancang khusus agar memiliki daya tahan jangka panjang. Kehadiran ruas jalan ini diharapkan menjadi urat nadi konektivitas yang mampu mempermudah mobilitas serta mendongkrak aktivitas ekonomi warga.
“Keberadaan ruas jalan ini memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung utama dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang menuju kawasan pesisir dan Kota Ketapang, serta sebaliknya,” ujar Bupati di sela-sela peresmian.
Ia menambahkan, Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk-Batu Tajam selama ini telah menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hasil perkebunan, pertanian, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, Bupati berharap kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat diraih secara bersama-sama. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga dan merawat jalan tersebut.
Perhatikan Keselamatan dan Batas Tonase
Meski telah beroperasi, Bupati memberikan penekanan khusus terkait aspek keselamatan berlalu lintas. Mengingat adanya perbedaan ketinggian antara badan jalan baru dengan area tanah di sekitarnya, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas guna mencegah potensi kecelakaan.
Selain keselamatan, pengawasan terhadap beban kendaraan atau tonase menjadi atensi utama dari pemerintah daerah. Sesuai dengan ketentuan, jalan kabupaten ini memiliki batas maksimal beban sebesar 8 ton.
“Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta aparat desa setempat agar melakukan pengawasan secara ketat. Segera pasang rambu-rambu yang memadai sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah,” tegas Alexander Wilyo.
Guna menjamin kelestarian infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah mengajukan proposal pembangunan jembatan timbang di wilayah Jalan Pelang kepada Gubernur Kalimantan Barat. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang agar jalan tidak cepat rusak akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Kita ingin jalan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, kepatuhan terhadap batas tonase sangat penting agar kualitas jalan tetap terjaga,” pungkasnya.
Rangkaian Agenda Lanjutan
Acara peresmian ruas jalan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Ketapang, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, kepala OPD teknis (DPUTR, Dishub, Satpol PP), camat, kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan swasta, serta insan pers.
Usai meresmikan ruas jalan, rombongan Bupati melanjutkan agenda kerja menuju Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Di sana, Alexander Wilyo meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jami’ Al-Muttaqin.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan menghadiri acara selapanan dan halal bihalal bersama warga Sungai Melayu Baru serta warga Nahdliyyin MWCNU Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Momentum ini turut dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang, KH Abdullah Al Faqir, sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri.













