PosKalbar.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DinkesKB) Kabupaten Kayong Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Penandatanganan berlangsung di kantor Disdukcapil KKU sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan keluarga berencana (KB), (28/10/2025).
Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis data.
“Dengan adanya hak akses ini, Dinas Kesehatan dapat melakukan verifikasi dan validasi data penduduk secara langsung melalui sistem kependudukan nasional. Ini akan membantu memastikan ketepatan data dalam setiap layanan kesehatan dan program KB,” ujar Aslinda,
“Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kerja sama tersebut, data kependudukan akan dimanfaatkan secara luas dalam mendukung program-program kesehatan di Kayong Utara.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Perencanaan Pelayanan Kesehatan: Data demografis seperti usia, jenis kelamin, dan kondisi kesehatan digunakan untuk membantu puskesmas merencanakan jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat.
- Alokasi Sumber Daya: Data membantu menentukan distribusi tenaga medis dan fasilitas kesehatan agar lebih efisien dan tepat sasaran.
- Pemantauan dan Evaluasi Program: Dengan basis data yang valid, pemerintah dapat memantau pelaksanaan program seperti imunisasi dan surveilans penyakit dengan lebih akurat.
- Peningkatan Kualitas Layanan: Validitas data mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.
- Dukungan Kebijakan: Data yang akurat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan kesehatan daerah maupun nasional.
Pemanfaatan data kependudukan juga berperan besar dalam memperkuat pelaksanaan program keluarga berencana.
Manfaatnya antara lain:
- Mencegah Pernikahan Dini dengan mengidentifikasi kelompok usia berisiko untuk dilakukan intervensi dan edukasi.
- Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui pengawasan kehamilan di usia ideal dan pengaturan jarak kelahiran.
- Mengendalikan Pertumbuhan Penduduk agar sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan kebutuhan daerah.
- Meningkatkan Kualitas Keluarga dengan mendorong perencanaan keluarga yang sehat, bergizi, dan sejahtera.
- Pendataan Program KB yang lebih valid untuk perencanaan intervensi dan penjangkauan akseptor baru.
Integrasi data kependudukan ke dalam sistem pelayanan kesehatan dan KB diharapkan dapat memperkuat basis data pembangunan manusia di Kabupaten Kayong Utara.
Dengan demikian, kebijakan dan program pemerintah akan semakin tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan data kependudukan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana data dapat menjadi fondasi untuk pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan berkualitas,” tutup Aslinda.
Kerja sama antara Disdukcapil dan DinkesKB ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data, menuju pelayanan publik yang terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara, dr Maria Fransisca , menyampaikan bahwa kerja sama ini akan sangat membantu pihaknya dalam menjalankan program kesehatan dan KB yang lebih tepat sasaran.
“Dengan akses langsung ke data kependudukan, kami bisa memperkirakan kebutuhan layanan ibu dan anak berdasarkan data kelahiran, serta melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” ungkap dr Maria Fransisca.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kayong Utara, khususnya dalam hal kesehatan ibu, anak, dan pengendalian pertumbuhan penduduk,” jelasnya.













